Biasanya tiap kecamatan ada desa yang namanya sama dengan kecamatan atau desa ibu kota kecamatan, misalnya Desa Wonosegoro Kecamatan Wonosegoro dan Desa Klego Kecamatan Klego. Untuk Kecamatan Karanggede tidak ada Desa Karanggede. Desa Kebonan merupakan ibu kota Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali.
Pada masa Pemerintahan Kerajaan Surakarta tahun 1708 M, wilayah Karanggede diperintah oleh abdi dalem Punggowo Kasunanan Surakarta yang berpangkat Panewu. Panewu bertugas memerintah para demang atau lurah di wilayah tersebut.
Asal-usul Nama Kebonan
Istilah Kebonan berasal dari kata dikebonake, yaitu hukuman berupa pemisahan tempat tinggal yang diberikan kepada istri selir atau garwo ampilan yang dianggap melakukan kesalahan.
Letak kantor Kepanewon pada masa tersebut sekarang menjadi lokasi SDN Kebonan dan Puskesmas Karanggede. Dalam budaya kerajaan atau feodal, panewu mempunyai istri selir atau garwo ampilan. Apabila seorang istri selir melakukan kesalahan, panewu memberikan hukuman berupa pemisahan rumah yang dikenal dengan istilah dikebonake.
Di sebelah selatan Stadion Sriwedari Solo juga terdapat desa atau kampung bernama Kebonan yang dahulu digunakan sebagai tempat untuk menghukum atau ngebonake para istri selir raja. Selanjutnya, para selir tersebut diberikan atau dilungsurake kepada para demang.
Tempat yang digunakan untuk ngebonake istri para panewu Karanggede yang melakukan kesalahan kemudian dikenal dengan nama Kebonan. Nama tersebut terus digunakan hingga menjadi nama desa seperti sekarang.
Sebelum berdiri sebagai pemerintahan sendiri, Desa Kebonan berada di bawah Kademangan Jambu Tegalsari. Setelah berakhirnya masa pemerintahan Paku Buwono IX Surakarta, Kepanewonan Karanggede diganti menjadi Asisten Wedana.
Pada masa itu, Boyolali dipimpin oleh seorang bupati, sedangkan Surakarta dipimpin oleh residen. Sejak perubahan pemerintahan tersebut, Desa Kebonan berdiri sebagai desa sendiri dan tidak lagi berada di bawah Kademangan Jambu Tegalsari.
Pada tahun 1926, di Desa Kebonan dan seluruh wilayah Kecamatan Karanggede dilaksanakan pemetaan tanah, baik tanah kering maupun tanah sawah. Tanah tersebut kemudian diberikan kepada masyarakat.
Pada masa pelaksanaan pemetaan tanah tersebut, Bupati Boyolali dijabat oleh Raden Suro Negoro, sedangkan Raja Kasunanan Surakarta adalah Paku Buwono X.