Mobirise
SOSIALISASI SEBAGAI PERAN GENERASI MUDA YANG DILAKUKAN MAHASISWA DALAM MELAKUKAN PENCEGAHAN GEMPUR R

Ditulis oleh Admin
Pada: 16 Mar 2024
Kategori: Berita Terkini
Dilihat: 60 kali

Pada hari Rabu 6 Maret 2024. Mahasiswa Giat 8 melakukan edukasi terhadap Masyarakat Desa Kebonan yang berlokasi di Balai Desa Kebonan. Acara yang diselenggarakan merupakan bentuk apreasiasi pihak Bea Cukai guna memberikan informasi kepada Masyarakat Desa Kebonan terkait Pencegahan Rokok illegal yang tidak sesuai dengan peraturan perundang undangan yang terdapat di negara republic Indonesia. Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat Desa yang berwenang terhadap Desa Kebonan, serta pihak Bea Cukai ikut serta dalam melihat bagaimana perkembangan generasi muda sekarang dalam meningkatkan sosialiasi pada pencegahan RokokI legal yang terdapat di Desa Kebonan, Kabupaten Boyolali. Peranan Mahasiswa Giat 8 dalam edukasi kali ini bertujuan sebagai identifikasi dan pencegahan terhadap jenis jenis rokok yang termasuk ke dalam rokok illegal sehingga dapat memberikan pemahaman kepada Masyarakat Desa Kebonan, Kabupaten Boyolali. Adapun Materi yang disampaikan berupa dukungan kepada warga Desa Kebonan agar tidak menggunakan rokok yang tidak terdapat pita cukai, dikarenakan pita cukai yang terdapat pada rokok tersebut memiliki makna tersendiri. Pita cukai memiliki makna adanya suatu autentikasi produk berupa ke legalan suatu barang, apabila tidak terdapat pita cukai yang berada pada rokok tersebut maka dapat dikenakan sanksi yang sesuai dengan undang undang dasar republic Indonesia. Selain pita cukai yang disampaikan oleh pemateri, materi yang disampaikan selanjutnya berupa bagaimana cara peredaran rokok illegal yang marak terjadi untuk negara republic Indonesia, berdasarkan bagaimana cara peredaran rokok illegal yang terjadi yaitu adanya sumber berupa marketplace yang terjadi secara tidak diketahui, seperti penjualan rokok yang dipalsukan dan mengganti identitas rokok yang sudah diberi label cukai dengan menduplikasi rokok tersebut. Mahasiswa Giat 8 memberikan informasi kepada Masyarakat yang hadir di pertemuan balai desa tersebut berupa grafik penyebaran yang sudah diketahui oleh pihak Bea Cukai tersebut untuk menyampaikan kepada Masyarakat Desa Kebonan, Kabupaten Boyolali Mahasiswa Giat 8 setelah melakukan sosialiasi tersebut melakukan tanya jawab kepada Masyarakat Desa Kebonan yang memiliki tujuan apakah penyampaian materi yang telah dijelaskan tersebut dapat dimengerti dan dapat diingat bahwa bahaya rokok illegal dapat memberikan suatu keadaan yang buruk bagi yang tidak melaksanakan sesuai dengan peraturan perundang undangan di negara republic indonesia

Tulis Komentar


Komentar
Tidak ada komentar yang tersedia!

Alamat

Jalan Raya Salatiga - Gemolong
Kecamatan Karanggede,
Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah 57381