Mobirise
MAHASISWA UNDIP MENINJAU ULANG DAN MELAKUKAN LEGAL DRAFTING PERATURAN DESA KEBONAN TENTANG KETERBUK

Ditulis oleh Admin
Pada: 01 Aug 2023
Kategori: Berita Terkini
Dilihat: 116 kali

Boyolali, (01/08). Pada 18 Juli 2023. Mahasiswa KKN Universitas Diponegoro TIM 2 Andri Rahmat Hidayat dari Program Studi Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, membantu dalam proses penyusunan peraturan Desa Kebonan Tentang Keterbukaan Informasi Publik yang disusun dengan menggunakan teknik legal drafting. Keterbukaan informasi publik pada saat ini menjadi hal yang harus diwujudkan. Masyarakat mempunyai hak untuk mendapatkan informasi tentang pembangunan desa, informasi tentang akuntabilitas kinerja, dan lain-lain. Pemerintah pusat telah mempunyai komitmen dalam mendukung pelaksanaan keterbukaan informasi publik dengan disahkan regulasi berupa Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Pada Pasal 1 Ayat 2 Menyatakan Informasi Publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh suatu badan publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan/atau penyelenggara dan penyelenggaraan badan publik lainnya yang sesuai dengan Undang-Undang ini serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik. Pada tahun 2023, terdapat penilaian tentang indeks keterbukaan informasi publik bagi organisasi publik. Penilaian dilakukan oleh dengan model SAQ (Self Assessment Questionnaire). Pada tahun ini tema dalam penilaian keterbukaan informasi publik adalah “Peningkatan Kinerja Badan Publik Melalui Tata Kelola Badan Publik yang Informatif”. Pemerintah Kabupaten Boyolali memilih delegasi untuk menjadi perwakilan penilaian keterbukaan informasi publik ditingkat desa. Pemerintah Desa Kebonan menjadi satu dari tiga desa yang ditunjuk untuk mewakili Pemerintah Kabupaten Boyolali dalam penilaian tersebut. Komitmen pimpinan dalam mewujudkan pelayanan dalam keterbukaan informasi publik dilakukan dengan adanya peraturan desa. Penulis: Andri Rahmat Hidayat – Program Studi Administrasi Publik – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik – Universitas Diponegoro Dosen Pembimbing Lapangan : Mohammad Nurul Huda, S. AP., MPA

Tulis Komentar


Komentar
Tidak ada komentar yang tersedia!

Alamat

Jalan Raya Salatiga - Gemolong
Kecamatan Karanggede,
Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah 57381