Mobirise
Mahasiswa KKN UNDIP Melatih Wajib Pajak tuk Bayar dan Lapor Pajak Tahunan dengan Praktis!

Ditulis oleh Admin
Pada: 06 Feb 2023
Kategori: Berita Terkini
Dilihat: 132 kali

Boyolali (01/02/2023) berawal dari cerita bu Nunuk yang merupakan pegawai negeri di salah satu instansi pemerintah yang tiap tahunnya diwajibkan untuk lapor SPT tahunan via efiling. Setiap tahun sampai dengan tanggal 31 maret wajib pajak orang pribadi melaporkan pajak tahunannya melalui efiling, bu Nunuk rutin untuk mengunjungi kantor pajak pratama karena kurang mengerti mengenai pelaporan pajak khususnya efiling. Dengan berbekal apa yang telah dipelajari dan dipraktikkan di kampus mahasiswa bernama Muhamad ‘izuddin P. G. yang berasal dari prodi akuntansi perpajakan termotivasi untuk memberikan pengarahan dan praktik secara langsung dalam pengisian SPT tahunan ini. Pengisian SPT tahunan merupakan salah satu kewajiban dari wajib pajak selain mendaftar, menghitung, dan membayar. Hal tersebut merupakan bagian dari self-assessment yang merupakan sistem dari perpajakan di Indonesia. Berdasarkan ketentuan dalam perpajakan penyampaian SPT tahunan wajib pajak orang pribadi paling lambat 3 bulan setelah berakhirnya tahun pajak atau 31 maret 2023 untuk periode pajak tahun 2022. Untuk wajib pajak orang pribadi dapat mengisi SPT Tahunan 1770, 1770s, dan 1770ss. Pelaporan dapat dilakukan secara online melalui website djponline.pajak.go.id hanya perlu menyiapkan NPWP dan password serta EFIN. Jika terlambat lapor untuk wajib pajak orang pribadi maka dikenakan denda Rp100.000 (seratus ribu). Program kerja yang dilaksankan mahasiswa tersebut dilakukan secara bertahap yang dimulai pada tanggal 12 Januari 2023 diskusi tentang SPT tahunan bersama bu Nunuk yang sekaligus bu Kades di desa kebonan kemudian pada hari Rabu tanggal 25 Januari 2023 berdiskusi sekaligus pemaparan materi dan pelatihan pengisian spt tahunan via efiling dengan Pak Mukosim yang merupakan kepala dusun 2 di desa kebonan. Selain itu, pada tanggal 31 Januari 2023 menjelaskan dan melakukan pelatihan pengisian spt tahunan dengan Pak Suyatno selaku kepala dusun 1. Kegiatan tersebut tidak berlalu begitu saja karena pada salah satu tujuan dari KKN TIM I Undip kali ini mengusung berkelenjutan. Mahasiswa yang berasal dari jurusan akuntansi perpajakan ini pada saat kegiatan juga memberikan modul yang berisi mengenai hal terkait, jadi diharapkan ketika warga yang telah dilatih lupa itu dapat membuka materi tersebut kembali. Harapan dari bu Nunuk seorang wajib pajak orang pribadi beliau mengungkapkan bahwa dengan adanya program kerja ini dapat meningkatkan kepraktisan dari segi waktu dan biaya karena tidak perlu datang untuk melapor di KPP Boyolali atau menunggu kunjungan dari KPP setempat untuk terjun ke daerah-daerah beserta relawan karena dapat mengisi sendiri pajak tahunannya dan dapat membantu rekan seprofesi untuk pengisian spt tahunan ini. Penulis: Muhamad ‘izuddin Purwo Gemilang – Akuntansi Perpajakan Dosen Pembimbing Lapangan: Reni Wiyatasari, S.S, M.Hum Dr. Ir. Baginda Iskandar Moeda Tampoebolon, M.Si, IPM Irfan Murtadho Yusuf, S.A.P, MPM

Tulis Komentar


Komentar
Tidak ada komentar yang tersedia!

Alamat

Jalan Raya Salatiga - Gemolong
Kecamatan Karanggede,
Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah 57381