
Sosialisasi Pengawasan Orang Tua Hadapi Maraknya Judi Online
Ditulis oleh Admin
Pada: 06 Aug 2024
Kategori: Berita Terkini
Dilihat: 54 kali
Selasa, 9 Juli 2024, semakin maraknya judi online di kalangan anak-anak menjadi perhatian serius. Untuk mengantisipasi dampak buruknya, KKN Unnes Giat 9 melakukan sosialiasi bertajuk "Lindungi Anak dari Jerat Judi Online" pada tanggal 9 Juli 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para orang tua mengenai bahaya judi online serta memberikan tips efektif dalam mengawasi anak-anak di era digital.
Dalam sosialisasi tersebut, Ibu-Ibu PKK yang hadir dalam sosialisasi tersebut diberikan pemahaman mendalam tentang bahaya judi online. M. Aditya Mahasiswa Fakultas Hukum Unnes menyampaikan bahwa judi online tidak hanya memberikan dampak finansial, tetapi juga dapat merusak kesehatan mental anak-anak, seperti depresi, kecemasan, dan gangguan perilaku. Selain itu, dijelaskan pula berbagai jenis judi online yang marak saat ini, mulai dari judi kartu online, judi slot, hingga taruhan olahraga virtual. "Judi online sangat berbahaya bagi perkembangan anak-anak menuju Indonesia Emas," ujar M.Aditya Mahasiswa Fakultas Hukum Unnes "Orang tua harus berperan aktif dalam melindungi anak-anak mereka dari bahaya ini."
Selain bahaya judi online, sosialisasi juga membahas aturan hukum terkait perjudian di Indonesia. Didalam sosialisasi ini menjelaskan bahwa perjudian secara umum dilarang di Indonesia, termasuk judi online. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenakan sanksi pidana. Untuk mencegah anak-anak terjerat dalam dunia judi online, para ibu-ibu PKK Desa Kebonan diberikan tips-tips pengawasan yang efektif. Salah satu di antaranya adalah: Komunikasi Terbuka terhadap anak yaitu menciptakan suasana yang nyaman bagi anak untuk bercerita tentang apa pun yang mereka alami. "Peran orang tua sangat penting dalam melindungi anak-anak dari bahaya judi online," tegas M.Aditya. "Dengan memberikan perhatian dan pengawasan yang cukup, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak." Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, para orang tua dapat lebih waspada dan proaktif dalam melindungi anak-anak dari bahaya judi online. Selain itu, diharapkan juga adanya kerjasama antara orang tua, sekolah, dan pemerintah dalam upaya menciptakan lingkungan yang bebas dari pengaruh buruk judi online.